Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 7 Jun 2022 11:20 WITA ·

Desa se-Enrekang Diharap Mengadopsi Konsep Desa Antikorupsi KPK


 Kick Off Desa Antikorupsi, di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa, (7/6/2022).
Perbesar

Kick Off Desa Antikorupsi, di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa, (7/6/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, GOWA — Bupati Enrekang, Muslimin Bando menghadiiri Kick Off Desa Antikorupsi, yakni Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi. Acara itu berlangsung di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa, (7/6/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara daring memberikan sambutannya.

Hadir secara langsung; Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Adnan Purichta beserta sejumlah kepala daerah maupun yang mewakili.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, mengungkapkan, tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas serta memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Ia menjelaskan saat ini upaya KPK dalam memerangi tindakan korupsi ada tiga strategi. Pertama, pendidikan anti korupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman dengan tujuan agar masyarakat tidak ingin, dan tidak mau melakukan korupsi.

Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik orang-orang tidak bisa lagi melakukan korupsi. Ketiga, penegakan hukum. Dalam hal ini adalah untuk melakukan efek kejut kepada pelakunya sekaligus menginformasikan kepada yang lain agar tidak melakukan korupsi.

Bupati Enrekang berharap, desa-desa di Enrekang juga dapat mengadopsi penerapan desa antikorupsi ini.

“Kita berharap ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat yang lebih tinggi” harap MB.

Bupati juga mengajak masyarakat desa untuk mensukseskan gerakan 3L yakni Lihat, Lawan, Lapor. Untuk mengentaskan korupsi mulai dari pemerintah desa hingga ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama. Sehingga, kata Bupati, dalam memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama.

Program percontohan desa anti korupsi ini telah diluncurkan sejak 1 Desember 2021 lalu di Yogyakarta. Kemudian di Februari 2022 ini kembali membentuk 10 percontohan desa anti korupsi di 10 provinsi. (rls)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.