Menu

Mode Gelap
‘Ambe Masiga’, Strategi Turunkan Stunting, Maksimalkan Peran Ayah Mengabdi tanpa Cela, Personel Polsek Mallusetasi Terima Pangkat Penghargaan Libatkan Rider, Begini Cara Polres Barru Sosialisasi Pemilu Damai Meriah, Pembukaan MAFEST 2023 di Alun-alun Alla Enrekang Bupati Pinrang dan Puluhan Ulama MUI Diskusikan Fenomena El Nino

Kabar Utama · 18 Mar 2019 18:25 WITA ·

Didiskualifikasi KPU, Nasib Sudarmin Ditangan Bawaslu


 Didiskualifikasi KPU, Nasib Sudarmin Ditangan Bawaslu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap akhirnya membenarkan jika Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Sidrap dapil I, Sudarmin SH tidak lagi memenuhi syarat.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, mengungkapkan, jika status Sudarmin SH yang tidak memenuhi syarat sudah ditetapkan melalui rapat pleno.

“KPU Sidrap memang sudah melakukan rapat pleno yang dituangkan dalam Berita Acara dan SK yang kesimpulannya menetapkan Sdr Sudarmin, SH tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Senin sore (18/3/2019).

Syamsuddin menambahkan, bahwa yang bersangkutan dapat melakukan ipaya hukum ke bawaslu kab. Sidrap.

Artinya, kata dia, Bawaslu yang akan menentukan. “Nanti keputusan di Bawaslu,” singkatnya.

Sesuai aturan, Sudarmin masih ada harapan untuk maju sebagai caleg dan mengikuti Pemilu jika saja gugatan diterima Bawaslu.

Namun demikian, kemungkinan Bawaslu baru akan melakukan proses mediasi antara pihak KPU Sidrap dengan Sudarmin selalu penggugat jika materi gugatan yang bersangkutan masuk ke Bawaslu dan lengkap. (spa/ajp)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Pinrang dan Puluhan Ulama MUI Diskusikan Fenomena El Nino

30 September 2023 - 13:59 WITA

Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama Seret Warga Pinrang

14 September 2023 - 00:10 WITA

Kayu Gaharu jadi Bisnis yang Menjanjikan, SPPGI Bagikan 1 Juta Bibit di Sulsel

8 September 2023 - 22:11 WITA

KPU Sidrap Umumkan DCS DPRD Pemilu Tahun 2024, Berikut Daftarnya…

23 Agustus 2023 - 14:52 WITA

Pengerjaan Poros Sidrap-Enrekang-Toraja Dimulai, Tangani 105 KM dan 22 Titik Longsor

12 Agustus 2023 - 19:14 WITA

Sempat Lawan Petugas, Pengedar Sabu Dilumpuhkan di Pekuburan China Pinrang

3 Agustus 2023 - 23:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.