AJATAPPARENG.ONLINE, SINJAI — Menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendiskualifikasi calon Bupati Sinjai Sabirin Yahya-Andi Mahyanto (SBy-AMM). Pasangan nomor urut dua ini diusung Partai Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan.
Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Ridwan A. Usman, mengatakan lembaganya mencoret nama pasangan ini karena mereka terlembat memasukkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Lalu jika hal ini terjadi kemana arah dukungan para pemilih SBY-AMM? Agar pemilih SBY-AMM tidak sia sia menyalurkan suaranya ke nomor dua, maka hal terbaik dilakukan adalah mengalihkan dukungan ke pasangan nomor 3 yakni pasangan H Takyuddin Masse – Mizar Roem (TAKBIR).
“Secara ideologi antara pemilih SBY -AMM akan lebih memilih ke TAKBIR. Karena secara histori, pemilih SBY AMM tidak pernah bergesek dengan TAKBIR,” ujar pengamat politik dan peniliti dari lembaga Adhyaksa Supporting House Muhammad Irfan AB, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, massa pasangan SBY-AMM tidak akan pernah melupakan sejarah saat mereka berhadapan dengan Seto Rudiyanto Asapa lima tahun silam. Keduanya berjibaku untuk mendapatkan kursi nomor satu di Sinjai tersebut. Dan yang masuk dan terpilih justru SBY bersama Andi Fajar saat itu.
“Kami akan pindah ke TAKBIR. Itu jauh lebih baik daripada kami ke kandidat lain yang pernah dan selalu bersebelahan dengan pak SBY selama lima tahun,” ujar Sudirman, salah seorang warga Sinjai dan mengaku pendukung SBY-AMM.
“Terakhir itu tanggal 24 Juni pukul 18.00 Wita. Tapi dia memasukkan lewat dari batas yang ditentukan,” kata Ridwan, Selasa, 26 Juni 2018. “Tapi mereka baru melengkapi pukul 21.20 waktu sini,” pungkasnya. (*/ajp)