AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Saat ini orangtua di Kabupaten Enrekang harus betul-betul menjaga lebih ekstra terhadap anaknya dari para pelaku pelecehan seksual.
Pasalnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kerap kali terjadi di Bumi Massenrempulu.
Saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menciduk oknum seorang guru olahraga di salah satu sekolah di Kabupaten Enrekang yakni, SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Ilham (41).
Oknum sebagai profesi Guru ilham (41) yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN di Enrekang tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.
“Iya kemarin tersangka ini diamankan di Polsek Alla dan mengakui perbuatannya, dengan alasan khilaf,” kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, jumat (9/11/2018).
AKP Muh Hatta menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari orangtua siswa sekolah tersebut yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan dari oknum guru tersebut.
“Dugaan kita sementara,18 anak didik yang jadi korbannya, ini berdasarkan informasi awal yang kita terima karena pelaku masih sedang kami periksa,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku pelecehan dilakukan saat jam-jam pelajaran berlangsung.
“Dugaan pelaku sudah kerap lakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya sendiri dan kemungkinan ini di lakukan sudah setahun, ini karena sudah ada muridnya yang jadi korban yang saat ini sudah duduk di bangku SMP ,” tutur AKP Muh Hatta. (asr/ajp)