AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang lelaki terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan.
Dia adalah Wandi alias Haswir bin Haeruddin (27) asal Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penangkapan sopir itu dipimpin Aiptu Abd Halim di Kos Talina Jalan A Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa, (3/11/2020), sekitar pukul 16.00 wita.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku ditangkap usai mencuri sebuah sepeda motor dengan mengancam pemilik kendaraan pakai badik.
“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/185/X/ 2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 01 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban sementara duduk diatas sepeda motor miliknya dan tiba-tiba seorang laki-laki yang tidak dikenalinya datang marah-marah.
Kemudian mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang sambil berusaha merampas kunci sepeda motor milik korban.
“Karena merasa terancam, korban meninggalkan lokasi dan dari jauh korban melihat pelaku membawa sepeda motor miliknya,” kata AKP Benny Pornika.
Sementara dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Saat ini pelaku masih diperiksa dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DP 2455 CP yang dicuri masih dicari. (asp/ajp)