AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Ribuan Massa datangi didepan Mapolres Enrekang. Mereka menuntut agar Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) di proses hukum setelah menyatakan sikap yang kontroversial terkait kotak kosong dan Pancasila.
Dalam aksi tersebut hadir tokoh masyarakat Kabupaten Enrekang Andi Nurhatman Nurdin Karumpa yang akrab disapa Atong Pulang Kampung (APK), Saleh Rahim, Alzam Taqwa, Imran Bidohang.
Selaku Jendral Lapangan, Ilham Tuppu dan Alzam Taqwa selaku Penanggung Jawab Aksi Laskar Kotak Kosong juga terjun membacakan pernyataan sikap pendukung Laskar Kotak Kosong di depan Mapolres Enrekang.
Penanggung Jawab Aksi Laskar Kotak Kosong, Alzam Taqwa, Senin (29/1/2018) mengatakan Bupati Enrekang, Muslimin Bando di anggap melanggar dan mengebiri hak dasar warga negara yaitu hak untuk memilih dalam politik yang dilindungi oleh Undang-Undang 1945.
Ilham menambahkan pernyataan Bupati Enrekang Muslimin Bando yang membanding-bandingkan pemilih kotak kosong sebagai orang tidak berjiwa Pancasila dan sangat tidak etis. Pernyataan itulah banyak melukai hati rakyat di suasana menjelang Pilkada ini.
“Kita berharap pihak kepolisian segera memproses laporan itu. Kami akan selalu mengawal masalah ini sampai selesai,” pungkasnya (Bang El/ajp)