AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Diduga Terima uang dari Pemilik Kayu Ilegal, Kapolsek Tanete Rilau, AKP Abd Hamid Azikin Langsung dipanggil oleh Kapolres Barru, AKBP Burhaman.
Sebagai pimpinan kami berkewajiban untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan Kapolsek Tanete Rilau, yang diduga menerima sejumlah uang dalam menangani kasus,” ungkap Kapolres Barru, AKBP Burhaman, Senin (30/4/2018).
Setelah kami klarifikasi, Kapolsek Tanete Rilau menyangkal apa yang dituduhkan kepadanya. Untuk itu lanjut Burhaman, kasus akan segera memberikan hak jawabnya kepada tabloid BIAS, agar semua menjadi terang benderang.
“Media itu mitra kami, semestinya ada konfirmasi terkait dugaan itu, sebelum di angkat di media,” tegasnya.
Sementara itu pihak yang berfungsi sebagai pengurus dalam kasus ini, Asnawi menyangkal jika dirinya mengetahui ada sejumlah uang yang diterima Kapolsek Tanete Rilau.
“Setahu saya tidak ada pembayaran dalam bentuk apapun kepada Bapak Kapolsek,” ungkap Asnawi
Terpisah Kapolsek Tanete Rilau, AKP Abd Hamid Azikin tidak pernah menerima uang terkait kasus tersebut. Bahkan, dirinya mengaku diantara tujuh polsek wilayah Barru hanya Polsek Tanete Rilau paling banyak melanjutkan kasus.
“Kami sudah melanjutkan 97 kasus selama menjabat Kapolsek disini, jika ada pemberitaan semacam ini, saya tidak tahu modus apa lagi,” tandasnya. (mp1/ajp)