Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 24 Sep 2022 09:12 WITA ·

Diduga Terperosok ke Galian Tambang, Anak Tenggelam di Sungai Bila


 Sejumlah warga melakukan pencarian terhadap Sahar, anak yang diduga tenggelam di lokasi tambang galian C, di Sungai Bila, Jumat malam (23/9/2022). Perbesar

Sejumlah warga melakukan pencarian terhadap Sahar, anak yang diduga tenggelam di lokasi tambang galian C, di Sungai Bila, Jumat malam (23/9/2022).

AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Lokasi penambangan galian C di Sungai Bila, memakan korban. Seorang warga bernama Saha (14) Tahun asal Desa Bilariase, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap diduga tenggelam di Sungai Bila, sejak Jumat petang (23/9/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Sahar diduga terperosok masuk di kubangan salah seorang penambang galian C di Sungai Bila, belum ditemukan sampaikan sekarang.

Hingga saat ini Tim SAR dibantu masyarakat sekitar masih terus melakukan pencarian.

Kepada Desa Bilariase, Sirajuddin saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tim BPBD  Sidrap bersama warga Bilariase melakukan pencarian di Sepanjang Sungai Bila.

Sirajuddin menjelaskan dari informasi sekitar Pukul 17.30 Wita Korban atas nama Saha yang bekerja kernek Supir truk dari sengkang, sedang mencuci mobil.

Usai melakukan cuci mobil tiba-tiba sandal terbawa arus dan sang korban pergi mengambil sandalnya. Namun korban pun ikut terbawa arus sungai.

Hingga Sabtu (24/9/2022), pagi ini,  upaya yang dilakukan saat ini melakukan pencarian serta melakukan koordinasi bersama pemerintah setempa menelusuri pinggiran sungai bersama warga mencari korban. (asp)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.