Menu

Mode Gelap
Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom

Pinrang · 21 Feb 2025 15:10 WIB ·

Dikbud Pinrang Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS


 Dikbud Pinrang Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah pada hari Senin 17 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Kejaksaan Kabupaten Pinrang dan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pinrang. Kehadiran narasumber dari unsur penegak hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S.Sos, dalam sambutannya pentingnya Permendikbudristek 64 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien.

“Kami berharap melalui bimtek ini, para peserta dapat memahami dan menerapkan pengelolaan dana BOS dengan baik, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di Pinrang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Sekolah harus memastikan bahwa dana digunakan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan dan dilaporkan secara transparan,” ungkapnya.

Peserta bimtek yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala agar pengelolaan dana BOS di Pinrang semakin optimal.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh Sekolah di Kabupaten Pinrang dapat lebih memahami regulasi terbaru terkait dana BOS, sehingga penggunaannya dapat berjalan sesuai aturan dan bermanfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas

3 Juni 2025 - 05:23 WIB

KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah

3 Juni 2025 - 04:31 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat

20 Mei 2025 - 06:37 WIB

Wabup Pinrang Hadiri RUPS PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2024 di Makassar

14 Mei 2025 - 12:24 WIB

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian

7 Mei 2025 - 14:55 WIB

Trending di Ajatappareng