Dinas Pertanian Kendari dan Dinas Peternakan Sidrap Teken Kerjasama

AJATAPPARENG.ONLINE, KENDARI —Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Bupati Sidrap dan Wali Kota Kendari, jajaran teknis dari kedua daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemenuhan kebutuhan Pangan Asal Hewan (PAH), khususnya komoditas telur.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (29/5/2026), yang dilakukan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sidrap, Ahmad Dollah, bersama Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Imran.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sidrap, Ahmad Dollah, menjelaskan, PKS ini merupakan operasionalisasi dari kerja sama strategis antardaerah (KAD) yang telah disepakati sebelumnya oleh kepala daerah.

Menurutnya, kerja sama ini memiliki urgensi tinggi sebagai salah satu instrumen pengendalian inflasi di tingkat daerah.

“PKS ini adalah bagian dari program Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya penanggulangan inflasi,” ujar Ahmad Dollah usai penandatanganan.

Ahmad Dollah menambahkan, sinergi ini akan memudahkan koordinasi teknis mengenai pola distribusi, standar kualitas, serta kuantitas telur yang dibutuhkan oleh Kota Kendari.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pasokan sebagai bentuk dukungan nyata Kabupaten Sidrap terhadap pemenuhan gizi masyarakat Kota Kendari, terutama dalam mendukung program makan bergizi.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, kedua instansi diharapkan dapat segera menjalankan skema distribusi yang lebih terukur, sehingga memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua pihak. (rls)