AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Menjelang hari raya Idul Adha,1439 hijriah. Pemerintah Daerah Enrekang, mulai melakukan pengawasan hewan ke sejumlah pemilik dan pedagang hewan di wilayah Enrekang.
Kini Dinas Peternakan dan Perikanan Pemda Enrekang mulai membentuk tim pemeriksa hewan terdiri dari penyuluh peternakan dan dokter hewan untuk mengecek kondisi hewan qurban sebelum dan sesudah yang akan dipotong.
Kepala Dinas Peternakan dan perikanan, dr Jauwnar saat di temui di ruang kerjanya, Senin, (20/8/2018) mengatakan, tim pemeriksa kesehatan yang dibentuk di setiap kecamatan kabupaten enrekang akan bekerja dan terjun langsung nantinya mengecek penyakit hewan
Tim kami akan pantau langsung memeriksa hewan, dan apabila dinyatakan aman sehat utuh halal ( ASUH ) dan yang akan di jadikan hewan Qurban sudah berumur 2 tahun keatas,maka akan diberi surat kesehatan hewan untuk layak di qurban kan,”‘ungkapnya.
Jauwnar juga menambahkan apabila nantinya masyarakat menemukan adanya hewan ternak untuk dIjadikan hewan qurban yang mengalami kelainan maupun penyakit, maka kami meminta agar melaporkan langsung ke tim pemeriksa hewan yang telah dibentuk,” pungkasnya (omb/ajp).