Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Eksklusif · 13 Agu 2021 13:15 WITA ·

Dinsos Barru Razia 3 Wanita Diduga PSK Warung Remang-remang


 3 wanita yang diamankan Dinas Sosial Barru Perbesar

3 wanita yang diamankan Dinas Sosial Barru

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Dinas Sosial Kabupaten Barru melakukan operasi rutin dan berhasil menciduk 3 orang wanita, yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua warung remang-remang di wilayah Barru.

Razia yang dipimpin Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Barru, Andi Muh. Tamar, S. Sos., MM., Pub melibatkan Kasat Binmas Polres,  AKP. H. Fatahuddin dan Pemerintah dan  Kapolsek setempat.

Mereka yang terciduk, DPK (47), Asr (22) dan Jmt (31), semuanya berasal dari daerah luar Kabupaten Barru.

Informasi yang dihimpun Jumat siang (13/8/2021) menyebutkan, ketiga wanita tersebut diduga menjalankan praktek prostitusi berkedok pelayan di warung kopi pinggir jalan atau yang lazim disebut warung remang-remang yang sering disinggahi sopir-sopir truk.

Ketiganya diamankan Tim Razia saat kepergok melayani tamunya di kamar  yang ada di warung tersebut. Mereka diamankan di dua tempat berbeda, diantaranya di salah satu warung kopi di Tanjung Butung Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau dan Labuangnge, Kecamatan Mallusetasi.

Kepada petugas saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan secara blak-blakan salah satu diantaranya mengakui kalau pekerjaan melayani syahwat laki-laki sudah digeluti puluhan tahun ketika berada di Malaysia.

Sementara dua orang lainnya mengaku melakukan proktek prostitusi berkedok pelayanan warung kopi karena himpitan ekonomi.

Sesaat setelah diamankan petugas, ketiganya malam itu juga langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattiro Deceng Makassar untuk mendapatkan pembinaan. (isk)

Artikel ini telah dibaca 1,068 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.