AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pelaku pembunuhan ibu dan anak di rumah kos jl. Kijang, Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Pinrang, Minggu (27/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak berhasil diamankan, pelaku inisial AS (19) diamankan di tempat kerjanya di jl. Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
“Pelaku merupakan pengantor air galon, berasal dari kampung Sikkuale, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang,” ungkap Deki.
Lanjut Deki, kejadian tersebut bermula di saat pelaku mengantar galon ke kos milik korban. Di saat itu pelaku melihat korban tengah menggunakan pakaian yang seksi, sehingga pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban. Namun korban melawan sehingga pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali,” bebernya.
Bahkan disaat korban sudah dalam keadaan lemas, pelaku hendak melanjutkan aksi bejatnya itu, namun anak korban keluar dari kamar mandi dan memergoti aksi pelaku.
“Anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban, kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban. setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban disungai,” terang Deki.
Untuk saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pinrang. Dimana pelaku saat diintrogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan kepada Ibu dan Anak.
“Pelaku AS mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban,” tutup Deki. (ac)