Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 26 Sep 2019 14:32 WITA ·

Dosen UMS Rappang Diminta “Masuk” Penjara


 Dosen UMS Rappang Diminta “Masuk” Penjara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Rumah Tahanan Negara ( Ka Rutan) Kabupaten Sidrap, Mansur S.Sos., M.Si, mensosialisasikan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemasyarakatan di Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, Kamis (26/9/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh Rektor UMS Rappang, Dr H Jamaluddin Ahmad S.Sos., M.Si, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

“Betul teman teman dari Rutan Sidrap datang di sini, dan mensosialisasikan Rancangan Undang Undang Pemasyarakatan,” jelas Jamaluddin.

Proses sosialisasi RUU Pemasyarakatan tersebut, selain dihadiri oleh kalangan mahasiswa, juga dihadiri staf dan dosen kampus setempat.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Rutan Sidrap, adalah langkah yang tepat. Mengingat kampus adalah wadah terlahirnya embrio embrio pergerakan.

“Saya kira ini sangat bagus. Bahwa rancangan rancangan aturan memang harusnya disosialisasikan di tengah masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa, guna menghindari miskomunikasi antar pihak,” jelasnya.

Jamaluddin Ahmad bahkan menantang pihak rutan meningkatkan kerjasama dengan meneken Memorandum of Understanding (MoU).

“Saya berharap silaturrahim ini tidak hanya sampai disini saja. Tapi menjadi langkah awal untuk membangun kerjasama. Misalnya dalam hal pemberdayaan, dan pelatihan warga rutan Sidrap,” jelasnya.

Sementara itu, Karutan Sidrap, Mansur S.Sos., M.Si, mengaku menyambut baik niatan tersebut. Ia juga berharap kerjasama itu bisa terwujud dalam waktu dekat.

Kami berharap dosen bisa “masuk” penjara atau rutan. Minimal memberikan siraman rohani kepada warga binaan. Bisalah setiap minggu atau dua kali dalam satu bulan,” kata Mansur (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.