AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bulan November ini, 25 anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD dijadwalkan berlangsung, tanggal 2-4 November 2024, mendatang.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 November,” katanya.
Masa reses ini, kata dia, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.”Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Di Parepare sendiri empat dapil, masing-masing Dapil Soreang, Ujung, Bacukiki dan Bacukiki Barat. Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,”pungkasnya. (*)