Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Ajatappareng · 24 Jul 2025 14:56 WITA ·

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk peraturan daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai bagian akhir dari siklus anggaran, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menyebut bahwa dokumen pertanggungjawaban ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas sinergi dan komitmen dalam mendukung penyusunan Ranperda hingga disepakati bersama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.