DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PINRANG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (26/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, legislator menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap laporan keuangan daerah tahun lalu.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid melaporkan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai 97,55 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat 96,11 persen, sehingga menghasilkan surplus lebih dari Rp22 miliar.
Irwan menyebut capaian itu menunjukkan pengelolaan anggaran terus diarahkan secara efektif dan efisien. Menurut dia, penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan publik, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwan dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Ini merupakan opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.
Meskipun menyetujui ranperda,dalam pantuan di rapat paripurna itu fraksi-fraksi di DPRD Pinrang menyisipkan sejumlah rekomendasi dalam pandangan umum mereka.
Beberapa poin yang disorot antara lain, peningkatan daya serap anggaran,meningkatkan realisasi belanja masih berada di bawah target 100 persen.
Efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama di sektor infrastruktur dan layanan dasar. Penguatan pengawasan agar alokasi APBD lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat kecamatan dan desa.
Seluruh fraksi menyatakan siap melanjutkan pembahasan ranperda ke tingkat pansus. Mereka berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Pinrang,” ujar salah satu perwakilan fraksi dalam rapat tersebut. (adv)


Tinggalkan Balasan