AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Mantan Ketua Bawaslu Bone, Dr. Hj. Jumria, S.Pd., M.Pd., kembali menyoroti berbagai permasalahan krusial yang masih menghantui pelaksanaan Pilkada serentak, terutama persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahaya politik uang.
Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwascam Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Minggu, 6 Oktober 2024.
Menurut Dr. Jumria, isu Daftar Pemilih Tetap (DPT), netralitas ASN, kepala desa, serta praktik politik uang masih menjadi tantangan serius yang dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi publik, Dr. Jumria menjelaskan bahwa mekanisme kerja Bawaslu melibatkan dua aspek penting, yakni pencegahan dan penindakan.
Ia menegaskan, Bawaslu bukan hanya berperan dalam mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga bertugas menegakkan keadilan pemilu untuk memastikan demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Netralitas ASN dan kepala desa sangat penting dalam menjaga integritas pilkada. Jika ada intervensi dari pihak yang seharusnya netral, maka proses demokrasi akan terganggu. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ungkap Dr. Jumria.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung penyelenggara pemilu.
Menurutnya, mereka memiliki pengaruh besar untuk memastikan masyarakat menjadi pemilih cerdas dan menjaga hak pilihnya dengan baik.
“Kita harus memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi untuk membangun daerah, bukan yang hanya memikirkan kepentingan sesaat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Jumria menyoroti berbagai masalah yang bisa muncul selama kampanye, seperti politisasi agama dan penggunaan politik uang.
Ia berharap peserta diskusi dapat membantu Panwaslu dalam menyebarluaskan sosialisasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pemilu, serta pentingnya menolak segala bentuk politik uang.
Ketua Panwascam Kulo, Iswan, yang turut menegaskan pentingnya pengawasan proaktif dari seluruh elemen pengawas pemilu.
“Kami berharap jajaran kami lebih aktif dalam pengawasan di lapangan, karena masyarakat terkadang mengabaikan keberadaan pengawas,” kata Iswan.
Dengan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, ia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi yang tidak sah.
Melalui upaya ini, Dr. Jumria dan Iswan optimis Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. (*/Ibe)