Menu

Mode Gelap
Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6 Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers 13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI

Fokus · 27 Jan 2025 10:25 WITA ·

Dugaan Permainan Harga dan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sidrap, Petani Merugi Selama Empat Tahun


 Dugaan Permainan Harga dan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sidrap, Petani Merugi Selama Empat Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidrap terus menjadi sorotan publik. Selama empat tahun terakhir, kasus ini belum menunjukkan kejelasan, menyebabkan petani dan kios di lima Kecamatan Pitu Riawa, Kulo, Panca Rijang, Watang Sidenreng, dan Dua Pitue mengalami tekanan berat.

Di Kecamatan Pitu Riawa, para petani mengeluhkan praktik distributor yang menjual pupuk dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, penebusan pupuk bersubsidi oleh kios ke distributor seperti CV Megatama Mandiri belum terealisasi meski telah dilakukan sejak empat tahun lalu.

Bukan hanya itu, dugaan adanya pengalihan kuota pupuk mengindikasikan persekongkolan antara distributor dan tim verifikasi dari Dinas Pertanian. Kasus ini bahkan telah ditangani oleh pihak Polda, namun belum ada kejelasan lebih lanjut.

Para petani merasa sangat dirugikan oleh kondisi ini, terlebih dengan laporan kios yang menyebut harga penebusan pupuk tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

“Harga jual sangat tinggi, dan ini sangat merugikan kami,” ungkap salah satu petani di Pitu Riawa.

Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, telah lama menyoroti persoalan ini.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 29 April 2024, ia secara tegas meminta agar semua pihak terkait segera menyelesaikan kasus ini.

“Saya tidak ingin ada permainan harga di atas ketentuan. Laporan petani di lima kecamatan sangat memprihatinkan, terutama di Pitu Riawa, Pitu Riase, dan Dua Pitue,” tegas H. Syaharuddin.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dibawa hingga ke pemerintah pusat jika tidak segera diselesaikan.

“Jika masih ada distributor nakal yang bermain-main dengan distribusi pupuk, saya pastikan akan melaporkannya ke tingkat pusat, termasuk ke perusahaan produsen pupuk.”

Menurutnya, kelancaran distribusi pupuk adalah kunci keberhasilan sektor pertanian di Sidrap. “Penghasilan petani kita menurun drastis, hanya Rp1,4 juta per bulan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Kasus pengelolaan pupuk bersubsidi di Sidrap menjadi pengingat akan pentingnya sistem distribusi yang transparan dan adil.

Para petani berharap pemerintah daerah, dinas terkait, dan distributor segera menuntaskan persoalan ini agar kesejahteraan petani bisa kembali terjaga.

Sistem distribusi yang lebih baik, diawasi dengan ketat, menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian yang terus menimpa petani di masa mendatang.

Hingga saat ini, masyarakat Sidrap menantikan langkah nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Seni Kuliner Gandeng PT Wahana Interfood Nusantara, Perkuat Peran Praktisi Bakery

9 Februari 2026 - 06:56 WITA

Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6

8 Februari 2026 - 18:29 WITA

Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers

8 Februari 2026 - 18:24 WITA

DPRD Makassar Respon Dukungan Zulkifli Hasan atas Pembangunan PSEL Antang

8 Februari 2026 - 16:49 WITA

Perkuat Nilai Toleransi, PPG UMS Rappang Gelar Workshop Kebhinekaan 2026

8 Februari 2026 - 10:38 WITA

Program Umrah Akbar Annur–JRW, Kloter Kedua Tiba di Sidrap

7 Februari 2026 - 06:57 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.