Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Fokus · 27 Jan 2025 10:25 WIB ·

Dugaan Permainan Harga dan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sidrap, Petani Merugi Selama Empat Tahun


 Dugaan Permainan Harga dan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sidrap, Petani Merugi Selama Empat Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidrap terus menjadi sorotan publik. Selama empat tahun terakhir, kasus ini belum menunjukkan kejelasan, menyebabkan petani dan kios di lima Kecamatan Pitu Riawa, Kulo, Panca Rijang, Watang Sidenreng, dan Dua Pitue mengalami tekanan berat.

Di Kecamatan Pitu Riawa, para petani mengeluhkan praktik distributor yang menjual pupuk dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, penebusan pupuk bersubsidi oleh kios ke distributor seperti CV Megatama Mandiri belum terealisasi meski telah dilakukan sejak empat tahun lalu.

Bukan hanya itu, dugaan adanya pengalihan kuota pupuk mengindikasikan persekongkolan antara distributor dan tim verifikasi dari Dinas Pertanian. Kasus ini bahkan telah ditangani oleh pihak Polda, namun belum ada kejelasan lebih lanjut.

Para petani merasa sangat dirugikan oleh kondisi ini, terlebih dengan laporan kios yang menyebut harga penebusan pupuk tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

“Harga jual sangat tinggi, dan ini sangat merugikan kami,” ungkap salah satu petani di Pitu Riawa.

Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, telah lama menyoroti persoalan ini.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 29 April 2024, ia secara tegas meminta agar semua pihak terkait segera menyelesaikan kasus ini.

“Saya tidak ingin ada permainan harga di atas ketentuan. Laporan petani di lima kecamatan sangat memprihatinkan, terutama di Pitu Riawa, Pitu Riase, dan Dua Pitue,” tegas H. Syaharuddin.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dibawa hingga ke pemerintah pusat jika tidak segera diselesaikan.

“Jika masih ada distributor nakal yang bermain-main dengan distribusi pupuk, saya pastikan akan melaporkannya ke tingkat pusat, termasuk ke perusahaan produsen pupuk.”

Menurutnya, kelancaran distribusi pupuk adalah kunci keberhasilan sektor pertanian di Sidrap. “Penghasilan petani kita menurun drastis, hanya Rp1,4 juta per bulan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Kasus pengelolaan pupuk bersubsidi di Sidrap menjadi pengingat akan pentingnya sistem distribusi yang transparan dan adil.

Para petani berharap pemerintah daerah, dinas terkait, dan distributor segera menuntaskan persoalan ini agar kesejahteraan petani bisa kembali terjaga.

Sistem distribusi yang lebih baik, diawasi dengan ketat, menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian yang terus menimpa petani di masa mendatang.

Hingga saat ini, masyarakat Sidrap menantikan langkah nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 489 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sidrap Matangkan Persiapan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan SKPD

26 Juni 2025 - 05:37 WIB

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Tiba di Tanah Air, Disambut Haru dan Antusiasme Keluarga

25 Juni 2025 - 14:09 WIB

Skrining dan Edukasi, Cara Ashesi Sidrap Cegah Penularan Dini HIV

25 Juni 2025 - 10:24 WIB

Wabup Sidrap Lepas Pawai Hijratul Rasul di Dua Pitue

25 Juni 2025 - 01:48 WIB

Mahasiswa Agribisnis UMSRappang Angkatan 2022 Sukses Gelar Seminar Hasil Magang

24 Juni 2025 - 01:53 WIB

Bupati Sidrap Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah dan Reformasi Birokrasi

23 Juni 2025 - 11:45 WIB

Trending di Eksklusif