AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Proyek peningkatan Areal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, Proyek senilai Rp2,6 Miliar lebih itu, sudah dikerjakan pada saat proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
Informasi yang dihimpun, proyek dikerjakan sejak sebulan lalu, atau 3 Januari lalu, dan
Pengerjaannya sudah 90 persen.
Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi yang meninjau TPI Mojong mengaku terkejut melihat realisasi pekerjaan proyek yang sudah hampir rampung, sementara dalam tahap tender di ULP Sidrap.
“Ini jelas melanggar. Proyek yang sementara tender di ULP sudah dikerjakan dan hampir selesai. Logikanya dimana?,” tegas Saenal Rosi, Senin (3/2/2020).
Ironisnya, saat mengonfirmasi status paket Proyek Peningkatan TPI Mojong di ULP, Saenal mendapatkan fakta bahwa memang masih dalam tahap pelelangan.
“Menurut ULP, tahap pembuktian belum dilakukan sehingga belum ada pemenang. Mereka tidak tahu jika lokasi sudah dikerjakan,” katanya.
Saenal berharap, pihak terkait menghentikan sementara proses pelelangan, dan memperjelas paket ini. “Yah, kalau perlu inspektorat dan penyidik Kejaksaan dan Polisi turun tangan mengecek ini,” tambahnya.
Pun demikian dengan Dinas Peternakan dan Perikanan. Dinas yang baru terbentuk awal Januari 2020 ini, juga belum mengetahui status paket proyek tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Sidrap, Samuel berdalih, proyek itu masuk perencanaan dinas sebelumnya sebelum ia menjabat.
Sama halnya dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, H Azis Damis yang sebelumnya membidangi Perikanan dan Peternakan (sebelum dipisah jadi dinas).
“Memang paket peningkatan TPI Mojong ini masih perencanaan saat saya masih bidangi Bidang Perikanan. Tapi peran kami hanya sampai disitu. (spa)