Pada sisi lain, Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang, Kapten Inf. Muh. Said mengatakan bahwa kendalanya hanya karena tidak adanya kantor Imigrasi di Kab. Enrekang, sehingga koordinasi agak terhambat terkait rencana kunjungan warga negara asing.
Posda BIN Kab. Enrekang, M. Adnan turut meminta semua pihak untuk mengawasi dan mewaspadai kunjungan WNA untuk mengumpulkan donasi.
“Pada perkembangan situasi wilayah lainnya yaitu adanya keberadaan 4 orang eks napiter di Enrekang yang perlu dilakukan pengawasan secara menyeluruh dan pemberdayaan,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Enrekang Wicaksono, ikut memberi masukan. Ia mengatakan, warga Enrekang yang terkenal religius dan mayoritas beragama Islam memang sangat rawan disusupi oleh ajaran-ajaran tertentu.
Kabid Wasnas, Belneg, dan Ketahanan Ekonomi, Anjas juga mengungkap rencana kegiatan NGO Wahana Visi Indonesia.
“Sampai saat ini kami belum memberikan izin masuk karena ada beberapa kendala koordinasi antara NGO tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” tandasnya. (asr/ajp)