Evaluasi Internal, Petugas ‘Sisir’ Seluruh Kamar Napi di Rutan Sidrap
AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aparat gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Jumat (8/5/2026).
Sidak dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba, judi online, dan barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Syamsuddin, dengan melibatkan aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Satnarkoba Polri, serta unsur TNI.
“Kita melakukan sidak ini didampingi aparat dari BNN, Satnarkoba, dan TNI. Semua ruangan napi kita periksa satu per satu,” ujar Syamsuddin.
Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh petugas dan aparat gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel serta pengucapan ikrar perang terhadap narkoba dan praktik ilegal lainnya di dalam rutan.
Menurut Syamsuddin, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan pusat dan kementerian terkait untuk memperkuat pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan hari ini melaksanakan instruksi pimpinan dari pusat terkait pemberantasan narkoba, judi online, dan penipuan. Setelah pengucapan ikrar, dilanjutkan penggeledahan blok hunian bersama TNI, Polri, dan BNN,” jelasnya.
Dalam sidak itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan, seperti silet, tali rafia, ikat pinggang, pecahan kaca, sendok logam, hingga kaleng bekas.
Syamsuddin menjelaskan, sebagian barang tersebut diduga lolos dari pemeriksaan saat barang bawaan masuk ke dalam rutan atau berasal dari sisa kegiatan pembinaan kerja warga binaan.
“Ada tali yang mungkin digunakan sebagai pengikat makanan, kemudian pecahan kaca atau cermin kemungkinan berasal dari sisa kegiatan bimbingan kerja yang tidak sempat terpantau petugas,” katanya.
Meski demikian, pihak rutan memastikan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut. Barang-barang yang diamankan langsung disita untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain persoalan pengawasan, Syamsuddin juga menyampaikan kondisi over kapasitas di Rutan Sidrap yang dinilai cukup memprihatinkan.
Dari kapasitas ideal sebanyak 142 orang, saat ini jumlah penghuni mencapai 352 warga binaan yang terdiri dari 221 napi dan 131 tahanan kejaksaan.
“Kalau kapasitas kamar memang sangat padat. Yang seharusnya maksimal sembilan orang, sekarang bisa dihuni lebih dari 20 orang,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pihak rutan, dan media dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang.
“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal yang dapat membahayakan ataupun mengganggu proses pembinaan di Rutan Sidrap,” tandasnya. (sp)



Tinggalkan Balasan