Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Nasional · 5 Agu 2018 17:18 WITA ·

Facebook dan Instagram Bakal Blokir Pengguna Usia 13 Tahun


 Facebook dan Instagram Bakal Blokir Pengguna Usia 13 Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE — Facebook dan Instagram akan lebih proaktif membatasi usia pengguna, terutama yang berusia di bawah usia 13 tahun. Secara teknis, sesuai kebijakan Facebook, usia minimum untuk membuat akun adalah 13 tahun.

Selama ini, ada reviewer/pengulas akun yang ditugaskan Facebook untuk mengonfirmasi bahwa usia pengguna yang baru saja membuat akun minimal adalah 13 tahun.

Namun aturan itu belum ditegakkan sepenuhnya. Dalam kebijakan operasional yang baru ini, Facebook benar-benar akan menindak pengguna di bawah umur dengan bantuan para reviewer yang telah terlatih.

Ketika para pengulas menemukan akun yang dimiliki anak usia di bawah 13 tahun dengan alasan apa pun, pengulas berhak untuk mengunci memblokir akun tersebut.

Jika akun yang diblokir tadi merasa usia mereka sudah 13 tahun atau lebih tua, mereka bisa membuka akun mereka kembali. Syaratnya, mereka harus menunjukkan kartu identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia mereka sudah layak memiliki akun Facebook dan Instagram.

Perubahan ini dilakukan setelah beredar dokumenter dari kantor berita Inggris, Channel 4 yang berjudul “Inside Facebook: Secret of The Social Network”.

Dokumenter tersebut menceritakan tentang salah satu jurnalis Channel 4 yang menyamar dan mengikuti training menjadi pengulas Facebook, melalui firma pihak ketiga bernama CPL yang bermarkas di Dublin, Irlandia.

Hal yang menjadi sorotan di sana adalah, para pengulas yang ditugaskan untuk membantu menghapus konten negatif dan yang bertentangan dengan aturan Facebook, ternyata tidak sepenuhnya menjalankannya.

Pura-pura buta Di salah satu cuplikannya, seorang moderator menerangkan bahwa pengulas tidak perlu menghapus konten meme bernada rasisme dan kekerasan, yang notabene bertentangan dengan kebijakan Facebook.

Para moderator yang dilatih juga diinstruksikan untuk mengabaikan para pengguna usia di bawah 13 tahun, kecuali akun tersebut mengakui jika mereka 13 tahun.

“Kami harus memiliki pengakuan bahwa orang tersebut di bawah umur. Jika tidak, kami hanya ingin berpura-pura bahwa kami buta dan tidak tahu usia di bawah umur itu seperti apa,” ucap salah satu pengulas.

Dalam responnya ke Tech Crunch, sementara itu juru bicara Facebook mengatakan akan memperbarui pedoman untuk pelatihan para pengulas.

“Karena program tersebut (dokumenter), kami bekerja keras memperbarui pedoman bagi para pengulas untuk menahan akun apa pun yang mereka temui jika mereka memiliki indikasi kuat bahwa akun itu di bawah umur, bahkan jika laporan atas akun tersebut untuk hal lain,” jelas Facebook.

Juru bicara Facebook menegaskan jika pelatihan untuk para pengulas tersebut bertujuan untuk menegakkan kebijakan usia pengguna Facebook dan Instagram. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan batas usia minimal untuk membuat akun Facebook dan Instagram masih tetap sama, hanya panduan operasional yang diberikan kepada para pengulas yang berubah (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sat Samapta Polres Enrekang Gelar Patroli Dialogis di Pasar Sentral

5 Agustus 2024 - 22:15 WITA

Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

13 Mei 2024 - 20:34 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

Pj Bupati Enrekang Ikut Dampingi Kunker Presiden Jokowi

22 Februari 2024 - 13:29 WITA

Hadiri Tabligh Akbar, Sekum PP Muhammadiyah Sebut Mamuju Kota Bersih dan Asri

18 Januari 2024 - 14:31 WITA

Wabup Enrekang Hadiri Peresmian Kereta Api Maros-Barru oleh Presiden Jokowi

29 Maret 2023 - 22:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.