Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Kabar Utama · 13 Jan 2019 21:01 WITA ·

Faisal dan Dandi Residivis yang Sudah Lama Diincar


 Faisal dan Dandi Residivis yang Sudah Lama Diincar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram, Minggu pagi, (13/1).

Keduanya adalah warga Sidrap, dan residivis yang telah menjadi langganan Rutan dan Lapas yakni Faisal (30) dan Dandi (29). Namun hanya Dandi yang digelandang ke Mapolrestabes Makassar karena Faisal yang merupakan bandar besar itu terpaksa ditembak mati saat berusaha melarikan diri dengan cara merampas senjata petugas saat di atas mobil.

Dilansir Merdeka.com, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, keduanya telah lama menjadi target karena namanya masuk dalam daftar oleh pelaku-pelaku kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.

“Jadi barang buktinya ada 5 kilogram yang telah dikemas dalam 10 paket masing-masing isi 500 gram. Ada dua pelaku tapi ada satu yang terpaksa ditembak mati karena melawan petugas,” kata Wahyu Dwi Ariwibowo.

Sementara Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika mengatakan, kedua pelaku ini sudah lama dalam proses penyelidikan. Sabtu malam, anggota dari Tim Elang sempat menyita sabu 10 gram tanpa sepengetahuan kedua pelaku.

“Saat hendak ditangkap, kedua pelaku menyadari kalau mobil mereka lagi dibuntuti. Mereka berusaha menghindar namun akhirnya ditemukan dan diringkus di Jalan Bulu Kunyi.

Di mobilnya ditemukan sabu seberat 5 kilogram saat penggeledahan. Saat hendak dibawa ke Mapolrestabes, Faisal yang duduk di jok belakang mobil memukul tengkuk salah satu anggota dan mencoba rampas senjata.

Akhirnya keluarlah empat kali tembakan. Kena dada Faisal hingga meninggal dunia dan dua lainnya kena kaca mobil,” kata Diari.

Dari interogasi pelaku, diketahui Sabu berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara. Kata Diari, Faisal yang berperan sebagai bandar, sementara Dandi adalah kurirnya.

“Tiap kali Faisal mengorder sabu dari Tarakan sebanyak 10 kilogram. Dan di Januari ini hingga kemarin, Faisal sudah dua kali mengorder. Jadi yang disita barusan ini 5 kilogram, diperkirakan 5 kilogram lainnya telah dipasarkan,” tambahnya.

Pelaku Dandi dijerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (spa)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.