AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Oknum AL, caleg Partai Berkarya yang ditangkap Satnarkoba Polres Sidrap diduga adalah Azis Laise.
Penangkapan Mantan politisi Partai Gerindra yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Sidrap 2014-2016 itu kini viral.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta tentang Azis Laise.
1. Caleg Partai Berkarya Dapil I Sidrap
Sebelum ditangkap, Azis Laise hijrah ke Partai Berkarya dan kembali terdaftar sebagai Caleg Partai Berkarya untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Watang Pulu, Tellu Limpoe, dan Panca Lautang.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, mengaku sudah mendengar informasi terkait penangkapan caleg tersebut.
“Soal statusnya sebagai caleg, saya belum bisa berkomentar sampai ada keputusan tetap dari pengadilan negeri (PN). Kami baru akan bicarakan dengan komisioner lainnya,” ucapnya, Kamis, (14/2/2019).
Senada dengan Syamsuddin, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam juga mengaku, masih akan membahas persoalan ini. “Kami masih akan komunikasikan dulu dengan komisioner Bawaslu Sulsel terkait persoalan itu,” singkatnya.
2. Saat Daftar Caleg, Azis Laise Lampirkan Surat Keterangan Pernah Dipidana
Beda halnya Ketua DPC Berkarya Sidrap, Mustakin. Dia mengaku kaget mendengar salah seorang kadernya itu ditangkap.
“Yah, saya kaget kok salah satu kader saya masuk DPO dan ditangkap. Ini akan saya komunikasikan dengan beliau dan pihak kepolisian,” katanya.
Mustakin mengakui, memang sudah lama tidak berkomunikasi lagi dengan yang bersangkutan karena sibuk sosialisasi sebagai caleg diwilayah dapil III.
“Saya terakhir komunikasi sekitar bulan Oktober 2018 saat penandatanganan daftar caleg,” katanya.
Namun, kata dia, Mustakin mengetahui jika Azis Laise merupakan mantan narapidana penyalagunaan narkoba dan saat pendaftaran caleg, telah menandatangani surat pernyataan dan keterangan pernah dipidana yang dipublis melalui media massa.
3. Azis Laise Sudah Diintai Gerak Geriknya
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menambahkan, sebelum menangkap Azis Laise, pihaknya terlebih dahulu mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan dua terduga. Yakni, perempuan berinsial S asal Parepare dan seorang pria inisial M asal Sidrap. Keduanya ditangkap 15 Januari 2019 di Bojoe, Watang Pulu. Dari keterangan dua tersangka inilah, muncul nama Azis Laise.
4. Dipecat Gerindra dan Di PAW dari DPRD karena Kasus Narkoba
Tahun 2015 silam, Azis Laise juga diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) karena kasus narkoba di sebuah cafe di Watang Pulu. Saat itu, AL masih berstatus Anggota DPRD Sidrap dari Partai Gerindra.
Karena kasus ini, Badan Musyawarah DPRD Sidrap pada tahun 2016, kemudian memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) Azis Laise yang digantikan oleh Andi Parenrengi.
Pihak Partai Gerindra langsung memecat Azis Laise. Waktu itu, Azis Laise terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Kecamatan Watang Pulu. (*/ajp)