Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 12 Feb 2018 17:57 WITA ·

FATMA-DOAMU ‘Head to Head’, Siapa Unggul?


 FATMA-DOAMU ‘Head to Head’, Siapa Unggul? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidrap, menetapkan bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Fatmawati Rusdi dan Abdul Majid (FATMA), dan Dollah Mando dan Mahmud Yusuf sebagai pasangan calon di Pilkada Sidrap 2018.

KPU menetapkan dua kandidat tersebut melalui Rapat Pleno Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Senin (12/2/2018).

Komisioner KPU Sidrap, Dahlia yang membacakan berita acara hasil rapat pleno penetapan, mengatakan kedua bakal calon telah resmi menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidrap 2018.

Setelah penetapan pasangan calon, Komisioner KPU menyerahkan berita acara ke masing-masing pasangan calon.

Termasuk, dua pasangan calon indenpenden yang melaju di tahapan selanjutnya karena dianggap tidak memenuhi syarat dukungan. Mereka adalah, pasangan Andi Ikhsan Hamid-Reski Djabir dan pasangan Shoalihin-Nasyanto.

Pasca tak lolosnya pasangan independen, kini dua pasangan bersaing dalam kontestasi Pilbup Sidrap 2018.

Fatmawati Rusdi–Abdul Majid memborong partai politik dengan didukung 9 partai pengusung dengan perolehan kursi sebanyak 28. Sementara pasangan calon, Dollah Mando–Mahmud Yusuf (Doa-Mu), hanya didukung 2 partai pengusung, dengan perolehan kursi di DPRD Sidrap sebanyak 7 kursi. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.