Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 16 Feb 2021 14:36 WITA ·

Gas Elpiji 3Kg Kembali Langka, Ini Penyebabnya


 Gas Elpiji 3Kg Kembali Langka, Ini Penyebabnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Gas Elpiji isi ulang 3 Kg atau Elpiji Subsidi ini dalam beberapa hari, kembali sulit ditemukan di Kecamatan Maritengngae dan Wattang Sidenreng. Kondisi ini membuat ibu-ibu rumah tangga mengeluhkan kondisi tersebut.

Salah seorang warga Pangkajene, Slamet mengatakan sangat kesulitan mendapatkan Gas Elpiji 3kg dalam beberapa hari terakhir ini.

“Saya sudah mencari elpiji tiga kilogram tersebut di beberapa pedagang pengencer di Maritengngae, namun persediaan tidak ada,” tuturnya, Selasa (16/2/2021).

Selain elpiji 3Kg sulit dicari, harganya juga naik sebesar Rp25 ribu per tabung.

Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Ahmad Dollah mengatakan, Kouta Gas Elpiji memang mengalami penurunan dari tahun 2020 ke Tahun 2021 sebesar 60 Matriks Ton, namun penurunan ini tak berpengaruh.

“Yang menjadi kendala sekarang, pangkalan atau agen, banyak yang lebih mengutamakan pengecer dibandingkan masyarakat, sebenarnya itu tidak boleh,” kata Ahmad saat dihubungi melalui telepon Seluler, Selasa (16/2/2021).

Aturannya, kata Ahmad, pangkalan tidak boleh melayani pengecer karena yang memainkan harga dari harga Rp20 ribu hingga Rp25 ribu adalah pengecer.

Menurutnya, penyebab kelangkaan gas Elpiji 3Kg ini adalah pangkalan, karena lebih mengutamakan pengecer dibandingkan masyarakat.

“Insyaallah hari ini kita akan turun melakukan pengawasan terhadap pangkalan di daerah yang terdampak kelangkaan Gas Elpiji,” kata Ahmad Dollah.

Perlu diketahui bahwa saat ini harga enceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram sebesar Rp18 ribu per tabung di setiap pangkalan atau agen. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.