Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 30 Des 2024 11:50 WITA ·

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan


 Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Warga Kabupaten Sidrap dihebohkan dengan hilangnya gasebo yang sebelumnya berdiri kokoh di halaman sebelah barat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap.

Dugaan pencurian ini menjadi perbincangan hangat karena gasebo tersebut hilang tanpa ada yang mengetahui siapa pelakunya.

Hilangnya gasebo di kawasan yang seharusnya dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini memunculkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.

Gasebo tersebut berukuran besar dan membutuhkan setidaknya lima hingga enam orang untuk mengangkatnya. Hal ini menimbulkan keraguan tentang kinerja dan kewaspadaan para petugas Satpol PP Sidrap.

Bagaimana bisa gasebo sebesar itu hilang tanpa diketahui? Padahal Rujab Bupati dijaga ketat oleh Satpol PP.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Sidrap, Kaharuddin, Senin (30/12/2024), membenarkan hilangnya gasebo tersebut. Ia mengaku mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari Kepala Dinas Satpol PP Sidrap.

“Kami sudah mengetahui kejadian tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Pemda Sidrap, termasuk Sekda Sidrap dan Pj. Bupati Sidrap, untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ungkap Kaharuddin.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain itu, warga juga mendesak agar pengawasan di Rujab Bupati diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.