Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 8 Jan 2019 13:25 WITA ·

Gegara Ini, Caleg Golkar Enrekang Ditahan Polisi


 Gegara Ini, Caleg Golkar Enrekang Ditahan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Oknum calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar Enrekang, Sn (47) saat ini harus berurusan dengan polisi sejak Senin malam (7/1).

SN tercatat sebagai Caleg Partai Golkar di Pemilu 2019, dapil 3 enrekang meliputi Kecamatan Alla, Masalle, Baroko dan Curio.

Penangkapan Sn (47) dilakukan lantaran tersangka diduga melakukan pencemaran nama baik lewat medsos dan penganiayaan terhadap korban IA.

“Benar, kita telah tangkap seorang perempuan, Sn (47), karena melakukan penganiayaan dan pencemaran nama baik terhadap korban, IA,” kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta Selasa (8/1/2019).

AKP Muh Hatta menjelaskan, penganiayaan dilakukan Sn (47) pada hari Sabtu, 15 Desember 2018,lalu di Sirkuit di Bukit Didu, Dusun Kalimbua, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Menurutnya, motif penganiayaan dilakukan berawal dari pertengkaran di media sosial Facebook karena Sn (47) dianggap merebut suami korban.

“Pada awalnya pelaku dan korban bertengkar di medsos. karena SN dituduh merebut suami orang dan ini berlanjut penganiayaan di TKP, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir,” ujar Muh Hatta.

Muh.Hatta menambahkan, pihaknya telah memeriksa saksi dan melalukan visum terhadap korban.

“Ya, kita sudah lakukan pemeriksaan saksi dan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dengan Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun sesuai pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,” tuturnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.