Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 29 Jul 2021 21:07 WITA ·

Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe


 Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi penganiayaan di cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (15/7/2021).

Ricuh yang berbuntut pada penikaman itu, langsung disikapi tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (29/7/2021).

Pelaku berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidra, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu.

Motif dari penganiayaan tersebut bermula
saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya mengkomsumsi minuman keras didalam sebuah cafe.

Pada saat  mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya terinjak oleh kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget.

Karena tidak menerima hal tersebut terjadi adu mulut antar kedua pengunjung yang sudah dipengaruhi miras itu. Dan disaat itulah, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali lalu meninggalkan TKP.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diringkus dan menjalani menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5,339 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.