AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE –Pelapor Abd Rasak Arsyad, bersama ratusan Tim Simpatisan FAS, pasangan Calon Nomor Urut 2 melakukan Aksi Damai siang tadi di Kantor Panwaslu Parepare, Jumat (27/4/2018).
Pelapor tersebut meminta Panwas untuk bekerja sesuai aturan tanpa rasa takut. Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembangian Beras Rastra dan Mutasi.
“Kami hadir dengan Aksi damai, kami datang untuk melihat perkembangan setelah laporan kami diterima,” kata Abd Rasak.
Sekedar Diketahui, laporan Pelapor, terkait pembagian beras rastra tanggal 26-29 Januari 2018, dan terkait Mutasi berdasarkan SK Walikota Parepare no 146 dan 147 tahun 2018 tentang penetapan pelaksana tugas Jabatan Administrator lingkup kota Parepare pada tanggal 2 Februari 2018.
Aksi tersebut tidak memakan waktu lama, Setelah pihak Pelapor masuk kedalam Panwaslu guna mencari informasi terakhir setelah proses klarifikasi selesai oleh sejumlah Saksi, Pelapor maupun terlapor.
“Hari ini adalah hari terakhir keputusan dari Laporan kami, dan Kami akan diberitahukan hasil keputusan pada Pukul 23.00 Wita sebentar malam,” tukasnya.
Para Massa Aksi Damai Pelapor sendiri membubarkan dirinya setelah mendapatkan Kepastian jadwal keputusan terkait dua Laporan panwas yang telah diproses. (mp1/ajp)