Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Komunitas · 15 Apr 2018 20:31 WITA ·

GP Ansor Tolak Penggunaan Issu SARA di Pilkada Sidrap


 GP Ansor Tolak Penggunaan Issu SARA di Pilkada Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada serentak 2018 mulai memunculkan riak-riak dan gesekan, baik secara argumentasi maupun secara fisik.

Baru-baru ini sidrap menjadi pemberitaan hangat atas pecahnya tindakan anarkisme di depan kantor panwaslu yang berujung banyaknya korban luka-luka.

Ini menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat, tidak terkecuali Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidrap, dimana sangat menyayangkan aksi-aksi sperti itu,

Kami sangat menyayangkan kejadian itu, ditengah upaya berbagai stakeholder dalam menciptakan pilkada yang kondusif dan damai, ada-ada saja oknum yang mau merusaknya,” kata Ketua Gp Ansor Sidrap, Ahmad Shalihin Halim, Minggu (15/4/2018)

Begitupun Sekertaris GP Ansor Sidrap, Agus Rasyid Butu juga angkat bicarabukan hanya tindakan anarkisme yg harus diredam bahkan dihilangkan, tetapi juga issu-issu SARA yang dampaknya justru sangat kuat disetiap pergelaran lima tahunan ini,

Issu SARA tidak bisa ditolerir sama sekali, ini bisa memecah belah masyarakat, kami sangat mengecam tindakan seperti ini, kami berharap baik pendukung maupun simpatisan masing-masing paslon untuk tidak menggunakan issu SARA, tandasnya

Massifnya penggunaan media sosial dalam berkampanye, membuat aktifitas itu bak bola salju yang tdk bisa terkontrol, kebesan dalam berpendapat dan berekspresi kadang membuat orang tidak punya batas, sehingga muda sekali terjadi hal-hal yang tidak selayak terjadi.

Bersamaan dengan itu, kami meminta semua pihak untuk ikut mengawasi, terkhusus Panwaslu dan Polres Sidrap, bukan hanya mengawasi langsung dilapangan, tapi penggunaan media sosial harus diawasi juga, dan bila ada yang melanggar harus ditindak sesuai prosedur, lanjutnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap Periode 2024-2026

7 Desember 2024 - 06:23 WITA

Aliansi SIKAT Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Massa LIBAS

8 November 2024 - 19:54 WITA

Sah, Matador’s Perjuangan Deklarasi Dukung Pasangan Syaharuddin Alrif – Nurkanaah

8 Juni 2024 - 22:48 WITA

Rapimnas Kerukunan Keluarga Pinrang Dihadiri 36 Delegasi Seluruh Indonesia

8 Juni 2024 - 20:22 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.