Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 14 Mar 2018 16:36 WITA ·

Guru Pukul Siswanya, Kadisdikbud Sidrap Angkat Bicara


 Guru Pukul Siswanya, Kadisdikbud Sidrap Angkat Bicara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya kasus yang menyeret salah satu guru sekolah SDN 12 Tanrutedong ke rana hukum, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap akhirnya angkat bicara.

Menurutnya, Hj Sarrati ini tak berniat melukai muridnya, melainkan beliau hanya memberikan pembinaan terhadap siswa tersebut setelah mendorong dua orang rekannya hingga terjatuh.

Namun dengan adanya pemukulan terhadap siswa tersebut Hj Sarrati pun dilaporkan ke Polres Sidrap oleh keluarga muridnya tersebut karena tidak terima keluarganya dipukul.

Nurkanaah menambahkan bahwa kejadian ini sebenarnya memprihatinkan namun sebagai pihak pemerintah dalam hal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah mediasi kedua belah pihak.

“Alhamdulillah sampai hari kami sudah memediasi antara guru dan Keluarga siswa bekerjasama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidrap,” ungkap Nurkanaah, saat dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).

Pihak keluarga siswa sudah sepakat dengan guru berdamai tanpa melalui jalur hukum. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi kekerasan terhadap siswa. Selaku pihak Dinas Pendidikan akan terus melakukan pengawasan dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).

Sementara Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah memediasi antara guru dan pihak keluarga siswa untuk damai.

“Pihak kepolisian bersama dengan IGI dan PGRI sudah memediasi antara kedua belah pihak,” ungkap Sudirman.

Melihat kasus ini, sebenarnya pihak guru tidak punya maksud dan tujuan melukai siswanya. Itu hanya semata-mata untuk menegur dan memberikan pembinaan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.