Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Fokus · 28 Mar 2025 08:31 WITA ·

Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak


 Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Masdiana, menegaskan pentingnya perlindungan identitas tersangka anak di bawah umur dalam pemberitaan media.

Hal ini disampaikannya saat rilis kasus pembunuhan Wawan (40) dengan tersangka AP (17).

“Nama, alamat, atau informasi lain yang bisa mengungkap identitasnya tidak boleh ditulis. Itu wajib dilindungi,” ujar Masdiana saat , Jumat (28/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edi Basri, memastikan bahwa wartawan profesional sudah memahami etika jurnalistik dan kode etik dalam melindungi identitas anak di bawah umur.

“Kami tahu aturan dan kode etik. Ini bukan hal baru bagi kami,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Minggu (16/3/2025).

Tersangka, AP, nekat menghabisi nyawa bosnya sendiri, Wawan, karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Saat kembali menagih gaji, cekcok pun terjadi. Dalam kondisi emosi, AP yang telah membawa parang langsung menebas korban yang tengah bermain handphone.

Tebasan kedua membuat Wawan tersungkur dan tewas di tempat akibat luka fatal di bagian leher.

Usai kejadian, AP melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban.

Namun, polisi berhasil meringkusnya dan menghadiahinya timah panas karena mencoba kabur.

Kini, AP harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan nekatnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat kejadian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae

30 Agustus 2025 - 11:42 WITA

Kemenag Pinrang Dapat Energi Baru, Dr. Bunyamin Tekankan Implementasi Asta Protas

29 Agustus 2025 - 17:45 WITA

Yuk! Ramaikan Sidrap Night Market Pesta Panen Raya, Tingkatkan UMKM

29 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di Fokus