Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Fokus · 28 Mar 2025 08:31 WIB ·

Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak


 Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Masdiana, menegaskan pentingnya perlindungan identitas tersangka anak di bawah umur dalam pemberitaan media.

Hal ini disampaikannya saat rilis kasus pembunuhan Wawan (40) dengan tersangka AP (17).

“Nama, alamat, atau informasi lain yang bisa mengungkap identitasnya tidak boleh ditulis. Itu wajib dilindungi,” ujar Masdiana saat , Jumat (28/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edi Basri, memastikan bahwa wartawan profesional sudah memahami etika jurnalistik dan kode etik dalam melindungi identitas anak di bawah umur.

“Kami tahu aturan dan kode etik. Ini bukan hal baru bagi kami,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Minggu (16/3/2025).

Tersangka, AP, nekat menghabisi nyawa bosnya sendiri, Wawan, karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Saat kembali menagih gaji, cekcok pun terjadi. Dalam kondisi emosi, AP yang telah membawa parang langsung menebas korban yang tengah bermain handphone.

Tebasan kedua membuat Wawan tersungkur dan tewas di tempat akibat luka fatal di bagian leher.

Usai kejadian, AP melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban.

Namun, polisi berhasil meringkusnya dan menghadiahinya timah panas karena mencoba kabur.

Kini, AP harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan nekatnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat kejadian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Buka Puasa Bersama, Polres dan Media Sidrap Perkuat Sinergitas

29 Maret 2025 - 10:35 WIB

Trending di Fokus