Menu

Mode Gelap
317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar Produksi Gabah Sidrap 2025 Capai 565 Ribu Ton 1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI

Fokus · 28 Mar 2025 08:31 WITA ·

Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak


 Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Masdiana, menegaskan pentingnya perlindungan identitas tersangka anak di bawah umur dalam pemberitaan media.

Hal ini disampaikannya saat rilis kasus pembunuhan Wawan (40) dengan tersangka AP (17).

“Nama, alamat, atau informasi lain yang bisa mengungkap identitasnya tidak boleh ditulis. Itu wajib dilindungi,” ujar Masdiana saat , Jumat (28/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edi Basri, memastikan bahwa wartawan profesional sudah memahami etika jurnalistik dan kode etik dalam melindungi identitas anak di bawah umur.

“Kami tahu aturan dan kode etik. Ini bukan hal baru bagi kami,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Minggu (16/3/2025).

Tersangka, AP, nekat menghabisi nyawa bosnya sendiri, Wawan, karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Saat kembali menagih gaji, cekcok pun terjadi. Dalam kondisi emosi, AP yang telah membawa parang langsung menebas korban yang tengah bermain handphone.

Tebasan kedua membuat Wawan tersungkur dan tewas di tempat akibat luka fatal di bagian leher.

Usai kejadian, AP melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban.

Namun, polisi berhasil meringkusnya dan menghadiahinya timah panas karena mencoba kabur.

Kini, AP harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan nekatnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat kejadian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aparat Datang, Pemain Hilang: Sabung Ayam di Tellu Limpoe Diduga Bocor

2 Februari 2026 - 18:29 WITA

Produksi Padi Sidrap Melonjak 24,23 Persen Sepanjang 2025

2 Februari 2026 - 17:49 WITA

Pastikan Akurasi Pembayaran, Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Sinkronkan Iuran Wajib

2 Februari 2026 - 17:09 WITA

Masuk Februari 2026, Kerja Sama Media Lokal di Sidrap Belum Jelas

2 Februari 2026 - 15:16 WITA

Asuransi Mikro BRINS Bantu Pulihkan Usaha Korban Kebakaran di Sidrap

2 Februari 2026 - 15:05 WITA

Jelang Milad Muhammadiyah ke-113, Panitia Sidrap Gelar Beragam Lomba Selama Tiga Malam

2 Februari 2026 - 14:45 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.