AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah, Kabupaten Sidrap, bersama pihak Sub Divre Bulog Sidrap, Perpadi, dan Perwakilan Gapoktan rapat pertemuan terkait harga Beras yang tak menentu, di Gedung DPRD Sidrap, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Dari pertemuan anggota DPRD Sidrap kini dapat menemukan titik permasalahan harga gabah dan beras yang menentu itu dan harganya kini sudah kembali normal,” ujar Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Selasa, (27/2/2018).
Dari hasil diskusi, ditemukan titik terang bahwa harga pembelian standar Gabah Kering Panen sebesar (GKP) Rp4.800 di tingkat pengumpul. Harga lama, Rp4.500 per Kg sudah tak berlaku.
Sementara harga Gabah dan Beras di penggilingan sudah kembali normal Rp4.900 per Kg. Hal itu berdasarkan dari harga beli beras medium Bulog Rp8.760 perKg.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pelita Sipodeceng, Tajukdin sepakat jika harga GPK itu Rp4.800 per Kg.
“Harga tersebut sudah standar dan kami dari petani bisa menerima harga tersebut,”pungkasnya (asp/ajp)