Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 2 Okt 2020 13:42 WITA ·

Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos


 Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap melakukan pengembangan setelah setelah menangkap 3 pelaku Narkoba yang telah diamankan beberapa hari yang lalu.

Dari hasil pengembangan tersebut Satnarkoba Polres Sidrap menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 sachet ukuran sedang seberat 400 gram di sebuah kos-kosan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat, (2/10/2020).

Menurut Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan membenarkan bahwa Barang bukti sebanyak 8 Sachet yang ditemukan merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang pelakunya sudah diamankan.

“Kita temukan sabu-sabu 8 sachet ukuran sedang di salah satu kamar kos. Barang bukti kurang lebih 400 gram ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang kemarin malam pelakunya kita tangkap,” ucapnya.

Selain sabu, kata Sopyan, polisi juga menemukan timbangan digital ukuran besar warna putih.

Diduga digunakan pelaku untuk mengukur takaran narkoba sebelum menjualnya ke sejumlah daerah.

Diketahui, sebelum Satnarkoba mengatakan tiga pelaku narkoba telah diamankan yakni Ilham (28), Nurfadillah (19), dan Firmansyah (30). Dua pelaku lainnya berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang.

Sedangkan satu orang lainnya yang dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan menabrak petugas yaitu Firmansyah adalah warga Bukit Parapa, Kecamatan Soreang, Parepare.

“Ditangan pelaku kami dapat barang bukti 2 sachet sedang berat 96,64 gram, lalu kita kembangkan dan menemukan 8 sachet sedang seberat 400 gram. Jadi total kurang lebih 500 gram barang bukti yang kita amankan,” tandasnya.

Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (asp/ajp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 708 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.