AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang Ibu terekam CCTV disebuah toko Modern Alfamart Hos Cokrominoto Jalan Rappang, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap mencekik anak dibawah umur.
Peristiwa ini terjadi Rabu malam tepat pukul 18.13 Wita, 19 Mei 2021 di dalam toko Alfamart Hos Cokrominoto, Jalan Rappang, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Korban Penganiayaan ini bernama Ahmad Mauzzam (11) tahun beralamat dijalan Angkatan 45 Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Menurut Wahyu Hidayat keluarga korban Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tersebut korban diduga sering memintai uang cucu dari pelaku tersebut.
Padahal menurut korban, cucu pelaku tersebut hanya membeli akun Cip senilai Rp500 ribu untuk digunakan main game online.
Sehingga pelaku tersebut nekat mendatangi Toko Alfamart Hos Cokrominoto dan menganiaya dengan mencekik leher korban dengan kedua tangan pelaku saat berbelanja.
Aksi yang dilakukan pelaku tersebut disaksikan langsung rekan-rekan korban di dalam toko Alfamart Hos Cokrominoto terekam CCTV milik toko modern tersebut.
Atas kejadian yang menimpah korban, kata Wahyu Hidayat, diduga menganiaya anak dibawah umur ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan.
Saat ini, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus Penganiyaan tersebut. (asp/ajp)