Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Politik · 29 Des 2017 13:16 WITA ·

IKRAR Siap Mendaftar di KPU Sidrap


 IKRAR Siap Mendaftar di KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDAP —Pasangan bakal Calon bupati dan wakil bupati Sidrap dari jalur independen Andi Ikhsan Hamid-Reski Djabir (IKRAR) menyatakan kepastiannya untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap pada masa pendaftaran 8-10 Januari 2018 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Tim IKRAR Rusli Kaseng dalam rilisnya, Jumat (29/12/2017) di Sidrap.

Dia mengatakan, dengan masuknya verifikasi oleh KPU, IKRAR telah memastikan sedikitnya 13 ribu KTP dukungan masyarakat telah dikumpulnya dan dinyatakan sah. Sedangkan sisanya 8 ribuan akan tetap dikumpulkan IKRAR di KPU sebagai tambahan KTP dukungan.

“Walau dua kali lipat persyaratan, kami siap memberikan di atasnya. Karena kami telah siap 150 ribu KTP sebagaimana telah kami umumkan sebelumnya,” ujar Rusli.

Dalam kesempatan itu, mantan Sekretaris KNPI Sidrap ini Memberikan Apresiasi Atas Kinerja Penyelenggara (KPUD/PPK/PPS) Selama Dalam Proses Tahapan Verifikasi Administrasi Dan Faktual Balon Perseorangan.

Menerima dengan Syarat Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Balon Perseorangan IKRAR dengan ketentuan agar kiranya KPUD mengevaluasi Kinerja PPS dalam Proses verifikasi Faktual,Karena Dalam Catatan Tim IKRAR menemukan Ada Beberapa Kecamatan PPS/PPK tidak berkomunikasi aktif dgn LO yang Sudah dimandatjan.

“sehingga Hal Tersebut Sangat merugikan Kami Di tim IKRAR,” ujarnya.

“Bakal Paslon Andi Ikhsan Hamid,SE-Reski Djabir,SE (IKRAR) Tetap Akan Melanjutkan perjuangan Hingga Ditetapkan Sebagai Calon Peserta Pilkada Sidrap 2018 Sesuai Proses Tahapan Yang telah ditetapkan dalam Jukdis PKPU,Dengan Memasukkan Kekurangan Jumlah Syarat Dukungan Yang Telah Kami Saving Sebelumnya dan Insya Allah Syarat Tersebut Melebihi Dari Cukup,” beber Rusli.

Tim IKRAR juga Berterimakasih Kepada Seluruh Masyarakat Sidrap Atas Pertisipasi Dan Dukungannya Kepada IKRAR Selama Proses Verifikasi Faktual Berlangsung Dan IKRAR. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.