Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 29 Des 2017 14:29 WITA ·

Ingat! 2 Januari 2018 Tidak Libur, PNS yang Bolos Diberi Sanksi


 Ingat! 2 Januari 2018 Tidak Libur, PNS yang Bolos Diberi Sanksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur menegaskan 2 Januari 2018 bukanlah hari libur bersama. Jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari tersebut, harus diberi sanksi tegas.

“Tanggal 2 Januari itu bukan libur bersama. Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada 3 menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu, nah tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja,” kata Asman di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.

Dikatakan Asman, kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya. “Jadi bukan hari libur bersama yang tanggal 2 (Januari 2018) itu,” kata dia.

Asman mengatakan PNS yang tidak masuk kerja pada 2 Januari 2018 harus dikenai sanksi. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tinggal kita ikut saja sanksi itu. Jadi bisa peringatan tertulis, ada mengurangi tunjangan kinerja, bahkan menurunkan pangkatnya. Jadi kita berharap ke seluruh ASN ya ikutilah aturan yang sudah memang kita sepakati yang berlaku,” katanya.

“Kemudian tanggal 2 itu hari kerja ya semua ASN yang ada di Indonesia. Saya harapkan masuk kerja semua di kantor,” tambahnya.

Terkait hal ini, Asman juga berharap pimpinan ASN di daerah bisa melakukan pengawasan dengan ketat. “Mulai dari gubernur, wali kota, termasuk kementerian. Jadi kita berharap dengan sistem disiplin, ASN yang benar itu profesional, ASN yang kita harapkan benar-benar terjadi,” katanya. (dtk/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.