Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 8 Sep 2019 16:39 WITA ·

Ini Alasan Mas’ud Saad Bertahan jadi Kades Persiapan Talawe


 Ini Alasan Mas’ud Saad Bertahan jadi Kades Persiapan Talawe Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kisruh dualisme Kepala Desa Persiapan Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng saat ini masih bergulir.

Kades lama, Mas’ud Saad hingga saat ini masih ngotot dan bertahan bahwa dirinya adalah Kepala Desa Persiapan yang sah.

Di sisi, Bupati Sidrap, Dollah Mando telah dua kali meng-SK-kan pengganti Mas’ud, yakni Nurdin dan Arifin Tattu.

Lantas apa alasan Kades Persiapan Talawe yang lama, Mas’ud Saad bertahan dan ‘melawan’ kebijakan Pemkab?, berikut alasannya kepada media ajatappareng.online, belum lama ini.

Menurut Mas’ud, SK pengangkatan dirinya selaku kepala desa persiapan diterima sejak 30 April 2007, di era Bupati H Andi Ranggong.

Mas’ud diangkat menggantikan Tommeng Takko yang mengundurkan diri selaku kades waktu itu.

Salah satu point dalam SK itu, berbunyi bahwa pengangkatan Mas’ud Saad demi kelancaran tugas pemerintahan hingga ditetapkannya pendefinitifan desa persiapan Talawe.

“Ini harus digarisbawahi, hingga pendefinifan desa persiapan Talawe. Pertanyaan saya, apakah Desa Persiapan Talawe sudah definitf atau belum?,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.