AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, menolak ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Sidrap.
Penolakan terhadap ranperda tersebut, dibuktikan dengan aksi walk out Fraksi Partai Nasdem di paripurna DPRD, Jumat (30/7/2021).
Rapat Paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terkait tiga Buah Ranperda yang dilakukan di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap. Salah satunya ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD 2020.
“Kami telah melakukan pembahasan, namun khusus penggunaan anggaran 2020, ada beberapa item yang ditolak fraksi Nasdem,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, Samsumarlin usai paripurna.
Aksi penolakan dan walk out dari Fraksi Nasdem, dilakukan di akhir pembahasan Ranperda antara DPRD dan Kepala Daerah, karena fraksi Nasdem tak mau terlibat dalam sistem yang salah, terutama di penggunaan anggaran 2020.
Beberapa alasan penolakan Fraksi Nasdem adalah, minimnya perhatian pemerintah daerah dalam mengakomodir dan mempertimbangkan seluruh hasil reses anggota DPRD.
Alasan lain, adanya anggaran sebesar Rp 1,8 Milyar yang muncul dalam item penyertaan modal PDAM, sedangkan hal tersebut tidak muncul dalam dalam pembahasan APBD 2020.
Terkhusus untuk persoalan kesejahteraan para tenaga kesehatan. Insentif Tenaga kesehatan di Sidrap sampai saat ini, belum terbayarkan padahal sudah ada transper BOK dari pusat terkait hal tersebut. (asp)