AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat Kabupaten Sidrap akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (30/12/2017).
Rapat pleno terbuka KPU Sidrap dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
“Rapat pleno terbuka ini dipantau langsung Tim LO Bapaslon Perseorangan, Komisioner KPU Sidrap, Panwaslu Tingkat Kabupaten Sidrap,” kata Ketua KPU Sidrap,Dahlia.
Dari hasil pleno terbuka, semua Bapaslon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati belum memenuhi persyaratan Rekapitulasi dukungan.
Untuk pasangan Soalihin-Muhammad Nasiyanto (SOLUSI), rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat sekitar 12.087 pendukung dan jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 10.404 pendukung.
“Dan yang wajib diperbaiki pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungannya yaitu 20.808 pendukung,” katanya.
Sementara untuk Paslon, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Jabir (IKRAR) rekapitulasi dukungan memenuhi syarat berjumlah 13.675 pendukung dan jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 8.816 pendukung dan yang wajib diperbaiki pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungannya 17.632 dukungan.
Ia menambahkan, rapat pleno akan berlangsung selama sehari karena Kabupaten Sidrap hanya memiliki 11 Kecamatan.
Diakui Dahlia, pada gelar Pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verivikasi faktual ini, pihaknya tidak ada menemukan kendala yang berarti, karena tahapan sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Semua berjalan lancar, karena kita menjalankan sesuai aturan, dan kita selalu berkordinasi dengan Panwaslu,”pungkasnya. (asp/ajp)