AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap III (DPTHP3) Pemilihan Umum Tahun 2019 di Warkop Coffbest, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae Sidrap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sidrap yang wakili oleh Komisioner KPU, Dinas Disdukcapil, H Syamsuddin dan Tim LO Partai Politik.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta rapat pleno terbuka yang hadir dalam acara ini.
Sebagai informasi dalam tahapan Pemilu 2019 mendatang ini, sisa 16 hari lagi kita akan melakukan pesta demokrasi secara serentak di seluruh Indonesia untuk melahirkan pemimpin yang baru.
“Hendaknya Partai Politik dan juga tim kampanye Nasional ikut berkontribusi dalam mendorong partisipasi masyarakat semakin meningkat,” kata Syamsuddin Saleng
Harapan kami kepada Komisioner Bawaslu bersama KPU Sidrap betul-betul memanfaat waktu dalam moment pemilu 2019 yang tinggal 16 hari ini.
Syamsuddin memaparkan hasil dari rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan tahap III DPTHP tingkat Kabupaten Sidrap berdasarkan surat edaran KPU RI.
Rekapitulasi DPT data pemilih hasil perbaikan tahap III memplenokan bahwa Jumlah DPTHP tahap III ini sebanyak 215,397 dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 104.054 dan pemilih Perempuan berjumlah 111.343 Pemilih.
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu berjumlah 318 Pemilih kemudian Jumlah perbaikan data sebanyak 254 Pemilih. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tambahan yang masuk dalam Pemilu 2019 berjumlah 428 pemilih. (asp/ajp)