Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 12 Mei 2018 23:21 WITA ·

Ini Himbauan Dinas Satpol PP Untuk Pemilik THM


 Ini Himbauan Dinas Satpol PP Untuk Pemilik THM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang bulan Suci Ramadan, Dinas Satpol PP dan Damkar Layangkan surat Himbauan kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dinas Satpol PP dan Damkar, Hidayat, Sabtu, (12/5/2018) mengatakan surat larangan yang ditujukan oleh seluruh pemilik kafe yang beroperasi di Wilayah Sidrap.

“Kita sudah memberikan selebaran kepada semua pemilik agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan,” ungkap Hidayat.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi terpadu PHBI Kabupaten Sidrap dengan unsur Pemda dan Forkompinda terkait menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

Semua Cafe dilarang beroperasi ditutup mulai hari ketiga sebelum Ramadan dan hari ketiga setelah lebaran.

Untuk pengusaha Restorant Warung makan tidak dibenarkan membuka tempat jualannya pada siang hari untuk menghargai Umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa

“Bahkan masyarakat dilarang membunyikan Petasan Mercon atau melakukan Balapan Liar terutama pada saat berlangsungya Ibadah Sholat Wajib, Sholat Tarwih maupun ibadah lainnya untuk menghormati Umat Islam dalam menjalankan ibadahnya selama Bulan Suci Ramadan,” kata Hidayat.

Sementara warkop-warkop dapat dibuka setelah selesai pelaksanaan Sholat Tarwih agar masyarakat menghindari hal-hal yang dapat merusak dan menganggu kekhusyukan orang yang sedang menjalankan Ibadah Puasa.

Hidayat menambahkan bahwa tim Terpadu Penanggulangan Gangguan Kantrantibmas akan melakukan pemantauan setiap saat dan mengambil tindakan tegas.

Untuk itu, kami berharap para camat menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat melalui pengamanan di Masjid-masjid yang ada di wilayahnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.