AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menerima laporan kecurangan SKD CPNS di sejumlah titik lokasi (tilok). Tjahjo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat.
Dari laporan yang diterima, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi diantaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta.
Kemudian Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
MenPANRB menyebutkan, bahwa Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh.
Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Faizal Sehunddin mengaku sementara menyurat ke BKN Regional Makassar.
“Yah, ini kita sementara menyurat ke Panselnas dalam hal ini Kantor Regional BKN IV Makassar soal isu dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Sidrap,” ucapnya, Kamis, (28/10/2021).
Dikatakannya, bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKN soal dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk diduga Kabupaten Sidrap.
“Termasuk menunggu nama-nama 62 orang peserta yang diduga curang saat melaksanakan ujian SKD CPNS beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengaku kaget mendengar berita tersebut. Dia akan segera koordinasi dengan BKN regional Makasar untuk memastikan detail masalah ini.
Termasuk, kata dia langkah yang harus dilakukan oleh Pemda sebagai panitia lokal. karena dalam pelaksanaan ujian penerimaan ASN ini ada panitia yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara baik di tingkat pusat, BKN sendiri maupun Pemda sebagai panitia lokal dengan batas kewenangan masing masing.
“Kami juga tentu harus mendalami apa, siapa dan bagaimana dugaan kecurangan tersebut dilakukan. Apakah kecurangan yang dimaksud itu murni dilakukan oleh peserta ujian atau ada oknum panitia lokal yang terlibat. Semuanya akan kita dalami informasinya dan akan dilakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam rilis MenPANRB disebutkan bahwa pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2-5 Oktober 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. (sp)