AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kontribusi Taman Wisata Puncak TWP) dalam membantu mensejahterakan masyarakat sekitar sebagai kompensasi dari kesuksesan yang diraih oleh perusahaan adalah hal yang layak dicontoh perusahaan lain.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, ini merupakan bentuk partisipasi yang dikenal juga sebagai CSR (Corporate Social Responsibility). Pasalnya, saat ini, TWP Bila yang bergerak di bidang pariwisata kembali menggelontorkan dana CSR untuk membangun gerbang SMP Negeri 2 Dua Pitue.
Direktur Taman Wisata Puncak Bila, Ahmad Shalihin Halim, Rabu (19/6/2019), mengatakan, ini adalah program rutin dari pengelola taman wisata yang terkenal dengan Sepeda Terbesarnya itu. Menurutnya, komitmen untuk terus meningkatkan program pengembangan masyarakat tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab, kehadiran pelakuk usaha di satu daerah paling tidak memberikan tiga manfaat. Pertama, multiplier effect, lalu penyerapan tenaga kerja, dan CSR.
“Yah, sebagai perusahaan, kita juga wajib membantu masyarakat sekitar, sekaligus mengambil peran dalam pembangunan. Sebagai perusahaan yang lahir, tumbuh, dan berkembang di tengah masyarakat, perusahaan harus dapat terlibat penuh dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Program bantuan untuk pembangunan gerbang SMP Neggeri 2 Dua Pitue, kata dia, hanyalah satu dari bentuk program CSR TWP Bila. Selain di sektor pendidikan seperti ini, kata Politisi muda Patai Golkar itu, TWP Bila juga peduli terhadap lingkungan seperti penghijauan, dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat sekitar.
Termasuk, sektor keagamaan melalui pembinaan pondok pesantren, buka puasa dan moment-moment ramadhan dan hari raya. Terlebih, di bidang kepemudaan. “Pokoknya kami upayakan terlibat di semua sektor. Minimal di lingkungan kami, dan dekat-dekat dari TWP Bila,” katanya.
Ahmad Shalihin yang kini duduk di DPRD Sidrap mengaku paham akan kapasitas Pemerintah Daerah yang tidak memungkinkan untuk mengcover semua hal di tengah masyarakat. Jadi, menurutnya, peran serta perusahaan sangat dibutuhkan. Minimal memberikan kepedulian dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) di lingkungan sekitar.
Iapun mengajak, pelaku usaha, BUMN, BUMD dan swasta untuk ikut memberikan kepedulian bagi masyarakat, dan membantu pemerintah. “Karena saya ini di dalam DPRD), jadi paham soal kemampuan pemerintah terutama soal penganggaran yang terbatas. Sebaliknya, ini menjadi peluang bagi kita semua pelaku usaha untuk mengambil peran,” tandasnya.
Tentang CSR
CSR (Corporate Sosial Responbility) adalah suatu mekanisme sebuah perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan perhatiannya terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi dan interaksinya dengan stakehilder yang melampaui tanggung jawab sosial khususnya di bidang hukum.
Secara sederhananya, CSR adalah sebuah konsep dan tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan tersebut berdiri.
Seperti dengan melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penduduk sekitar, menjaga lingkungan sekitar, memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, membangun fasilitas umum, dan memberikan bantuan berupa dana ataupun kebutuhan pokok untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. (spa)