Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Ajatappareng · 5 Feb 2025 09:44 WIB ·

Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba


 Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Muh Syahrir Ajis, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan seorang narapidana di Rutan Sidrap dengan jaringan peredaran narkoba.

Syahrir menegaskan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap.

“Begitu beredar di media, kami langsung cek, ternyata napi dengan inisial yang dimaksud sudah tidak menjalani masa hukuman lagi pada kami. Yang bersangkutan sudah sejak lama pindah,” ujar Syahrir saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Syahrir, narapidana tersebut sebelumnya memang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap, namun telah dipindahkan ke tempat lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa napi tersebut terkait dengan kasus narkoba.

“Dulu, yang bersangkutan pindahan dari Bone ke Sidrap, lalu pindah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Bone.

Dalam operasi tersebut, polisi menduga bahwa seorang napi di Lapas Kelas IIB Sidrap terlibat dalam pengendalian distribusi narkoba dari dalam penjara.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pembeli, sementara pembayaran dilakukan melalui dompet digital.

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan, di mana narapidana masih memiliki akses untuk mengatur bisnis ilegal dari balik jeruji.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya memburu pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual di baliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP Aswar.

Syahrir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa pengawasan di Rutan Sidrap berjalan ketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami selalu berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus