Menu

Mode Gelap
20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih

Ajatappareng · 5 Feb 2025 09:44 WITA ·

Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba


 Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Muh Syahrir Ajis, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan seorang narapidana di Rutan Sidrap dengan jaringan peredaran narkoba.

Syahrir menegaskan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap.

“Begitu beredar di media, kami langsung cek, ternyata napi dengan inisial yang dimaksud sudah tidak menjalani masa hukuman lagi pada kami. Yang bersangkutan sudah sejak lama pindah,” ujar Syahrir saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Syahrir, narapidana tersebut sebelumnya memang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap, namun telah dipindahkan ke tempat lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa napi tersebut terkait dengan kasus narkoba.

“Dulu, yang bersangkutan pindahan dari Bone ke Sidrap, lalu pindah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Bone.

Dalam operasi tersebut, polisi menduga bahwa seorang napi di Lapas Kelas IIB Sidrap terlibat dalam pengendalian distribusi narkoba dari dalam penjara.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pembeli, sementara pembayaran dilakukan melalui dompet digital.

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan, di mana narapidana masih memiliki akses untuk mengatur bisnis ilegal dari balik jeruji.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya memburu pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual di baliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP Aswar.

Syahrir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa pengawasan di Rutan Sidrap berjalan ketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami selalu berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NasDem Sidrap kembali Bagi Takjil, Sasar Jamah Tabligh Akbar

27 Februari 2026 - 22:29 WITA

20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup

27 Februari 2026 - 18:40 WITA

Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi

27 Februari 2026 - 15:34 WITA

Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

26 Februari 2026 - 23:13 WITA

Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi

26 Februari 2026 - 22:28 WITA

Hangatkan Ukhuwah Ramadan, Villa An-nur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah

26 Februari 2026 - 19:49 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.