Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 5 Feb 2025 09:44 WITA ·

Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba


 Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Muh Syahrir Ajis, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan seorang narapidana di Rutan Sidrap dengan jaringan peredaran narkoba.

Syahrir menegaskan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap.

“Begitu beredar di media, kami langsung cek, ternyata napi dengan inisial yang dimaksud sudah tidak menjalani masa hukuman lagi pada kami. Yang bersangkutan sudah sejak lama pindah,” ujar Syahrir saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Syahrir, narapidana tersebut sebelumnya memang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap, namun telah dipindahkan ke tempat lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa napi tersebut terkait dengan kasus narkoba.

“Dulu, yang bersangkutan pindahan dari Bone ke Sidrap, lalu pindah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Bone.

Dalam operasi tersebut, polisi menduga bahwa seorang napi di Lapas Kelas IIB Sidrap terlibat dalam pengendalian distribusi narkoba dari dalam penjara.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pembeli, sementara pembayaran dilakukan melalui dompet digital.

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan, di mana narapidana masih memiliki akses untuk mengatur bisnis ilegal dari balik jeruji.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya memburu pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual di baliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP Aswar.

Syahrir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa pengawasan di Rutan Sidrap berjalan ketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami selalu berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Puluhan Massa Geruduk Kantor Bank BNI Pinrang, Terkait Kredit Fiktif

9 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

Trending di Bisnis