Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Ajatappareng · 5 Feb 2025 09:44 WITA ·

Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba


 Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Muh Syahrir Ajis, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan seorang narapidana di Rutan Sidrap dengan jaringan peredaran narkoba.

Syahrir menegaskan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap.

“Begitu beredar di media, kami langsung cek, ternyata napi dengan inisial yang dimaksud sudah tidak menjalani masa hukuman lagi pada kami. Yang bersangkutan sudah sejak lama pindah,” ujar Syahrir saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Syahrir, narapidana tersebut sebelumnya memang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap, namun telah dipindahkan ke tempat lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa napi tersebut terkait dengan kasus narkoba.

“Dulu, yang bersangkutan pindahan dari Bone ke Sidrap, lalu pindah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Bone.

Dalam operasi tersebut, polisi menduga bahwa seorang napi di Lapas Kelas IIB Sidrap terlibat dalam pengendalian distribusi narkoba dari dalam penjara.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pembeli, sementara pembayaran dilakukan melalui dompet digital.

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan, di mana narapidana masih memiliki akses untuk mengatur bisnis ilegal dari balik jeruji.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya memburu pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual di baliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP Aswar.

Syahrir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa pengawasan di Rutan Sidrap berjalan ketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami selalu berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Grand Opening “Melaniall Barber” Meriah, Dihadiri Legislator dan Artis Dangdut di Sidrap

8 November 2025 - 19:01 WITA

Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

8 November 2025 - 12:23 WITA

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Adhy Kusumo Wibowo

4 November 2025 - 15:40 WITA

Rakor Lingkungan Hidup Sidrap Bahas Solusi Konkret Atasi Sampah dan Drainase

4 November 2025 - 14:58 WITA

Trending di Fokus