Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Ajatappareng · 5 Feb 2025 09:44 WITA ·

Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba


 Ini Tanggapan Ka Rutan Sidrap terkait Dugaan Napi Jual Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Muh Syahrir Ajis, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan seorang narapidana di Rutan Sidrap dengan jaringan peredaran narkoba.

Syahrir menegaskan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap.

“Begitu beredar di media, kami langsung cek, ternyata napi dengan inisial yang dimaksud sudah tidak menjalani masa hukuman lagi pada kami. Yang bersangkutan sudah sejak lama pindah,” ujar Syahrir saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Syahrir, narapidana tersebut sebelumnya memang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Sidrap, namun telah dipindahkan ke tempat lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa napi tersebut terkait dengan kasus narkoba.

“Dulu, yang bersangkutan pindahan dari Bone ke Sidrap, lalu pindah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Bone.

Dalam operasi tersebut, polisi menduga bahwa seorang napi di Lapas Kelas IIB Sidrap terlibat dalam pengendalian distribusi narkoba dari dalam penjara.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pembeli, sementara pembayaran dilakukan melalui dompet digital.

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan, di mana narapidana masih memiliki akses untuk mengatur bisnis ilegal dari balik jeruji.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya memburu pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual di baliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP Aswar.

Syahrir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa pengawasan di Rutan Sidrap berjalan ketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami selalu berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap Lepas Delegasi Pemuda Pancasila Hadiri Mubes XI di Jakarta

24 Oktober 2025 - 23:54 WITA

Sedekah Jumat Ojol Maxim Warnai Cipta Kondisi Kamtibmas di Makassar

24 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Trending di Budaya