AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Semenjak diangkatnya Pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Almarhum Prof Lafran Pane dianugerahi gelar pahlawan nasional. Alumni HMI dan kader bersyukur atas penganugerahan dari pemerintah RI tersebut.
Namun pada pengukuhan pengurus
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Periode 2017-2022, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK) sesumbar HMI adalah aset negara dan memiliki posisi sepadan dengan ormas Islam termasuk NU dan Muhammadiyah.
Pernyataan JK membuat Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Qanaah Sidrap angkat Bicara.
Ketua Komisariat PMII STKIP Qanaah, Aryo Restu B Pandi sangat menyayangkan statement yang di keluarkan oleh JK selaku orang nomor 2 di Indonesia, apa lagi beliau merupakan pengurus aktif di Nahdatul Ulama (NU).
“Saya mewakili seluruh pengurus Komisariat mengharapkan agar Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta maaf atas statmentnya yang mensetarakan HMI dengan Organisasi Masyarakat terbesar di Indonesia itu yaitu NU dan Muhammadiyah,” ungkap Aryo.
Tidak sejatinya, seorang JK menyetarakan sesuatu yang sangat jauh bedanya, mestinya Pak JK meralat pernyataan tersebut, dan meminta maaf kepada NU dan Muhammadiyah, tegasnya lagi.
Sebelum hal tersebut menjadi besar, ada baiknya Pak JK mengkalrifikasinya, karena selaku organisasi mahasiswa atau anak dari NU kami merasa dilecehkan.
Untuk itu, seluruh komisariat PMII se-Indonesia meminta Pak JK mengklarifikasi dan memohon maaf. (asp/ajp)