Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 16 Agu 2019 12:04 WITA ·

Jual Paracetamol untuk Pecandu Narkoba, 3 ABG Diciduk Polisi


 Jual Paracetamol untuk Pecandu Narkoba, 3 ABG Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari pengungkapan tersebut Polisi Sidrap berhasil meringkus tiga pelaku, saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, SH Jumat (16/8/2019) membenarkan telah meringkus ketiga pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Ya benar, pihaknya telah meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Lawawoi, salah satu diantaranya adalah wanita,” ungkap Badollahi.

Ketiga pelaku tersebut kata Badollahi, Dedi Ahmad Alias Dedi bin Ahmad Sarappin, (22) warga Pangkajene Kecamatan Maritengngae. Pelaku lain, Muhammad Rahman alias Rahman Bin Saipullah, (20) warga Bacukiki Kota Parepare dan satu orang wanita, Nova Nurul Bebi Ayu alias Nova binti Tugiman, (19) warga Bacukiki Kota Parepare.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni 78 (tujuh puluh delapan) butir yang diduga obat paracetamol yang menyerupai Extacy,” kata Badollahi.

Selain itu kata dia, turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna putih dan satu unit Handphone Android merek VIVO.

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Dedi sering melakukan transaksi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lawawoi Kecamatan, Watang pulu. Sidrap, sehingga anggota menindaklanjuti informasi tersebut dengan mencoba menghubungi dan memesan barang,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.