Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 8 Mei 2021 18:10 WITA ·

Kadispora Geram, Pengelola ‘Pasar Hari Raya’ Gunakan Area Stadion tanpa Izin


 Kadispora Sidrap, A Anis Dachlan Perbesar

Kadispora Sidrap, A Anis Dachlan

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Sidrap, Anis Daclan angkat bicara soal rencana pasar hari raya di lokasi Stadion Ganggawa.

Pasar hari raya itu sedianya akan dilaksanakan pada saat lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Namun, hal itu disoroti sejumlah pihak, sebab mengundang kerumunan yang rentang terjadi penularan covid-19.

“Intinya kami tidak berikan izin untuk menempati lokasi itu. Kalau ada berani masuk tanpa izin, saya akan lapor ke pihak berwajib,” tegas Anis Dachlan, Sabtu, 8 Mei 2021.

Dia mengatakan, pengelola pasar hari raya tersebut tidak perna datang meminta izin lokasi untuk aktivitas hiburan saat lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

“Mengajukan saja izin belum tentu kami berikan, apalagi kalau tidak perna mengajukan. Dan untuk saat ini, kegiatan yang mengundang kerumunan memang ditiadakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Lakessi, Kasri juga mengaku, pasar hari raya yang akan dilaksanakan di Stadion Ganggawa Sidrap dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut. Apalagi sifatnya mengundang kerumunan,” singkatnya.

Sementara, KBO Intelkam Polres Sidrap, Aiptu Rahmat mengaku, pihak dari pengelola tersebut pernah mendatanginya untuk meminta izin pelaksanaan pasar hari raya.

Namun, pihaknya tidak berani mengeluarkan izin tersebut karena tidak ada rekomendasi dari tim gugus covid-19 Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Visited 13 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 612 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.